
Demikian ungkap mantan pejabat KBRI Kuala Lumpur, Tatang Razak. Saat memimpin Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI di KBRI Kuala Lumpur pada 2007, Tatang mengaku menerima sendiri laporan itu.
Laporan Migrant Care kepada KBRI itu, lanjut Tatang, berasal dari pengakuan adik korban bahwa kakaknya, yang berinisial Rb, menjadi korban perkosaan. Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. Namun, korban akhirnya mengatakan tidak ingin melaporkan hal tersebut ke kepolisian Malaysia.
“Korban tidak mau melaporkannya. Akhirnya, kita (KBRI) sepakat dengan Migrant Care, kasus ini tidak bisa diproses lebih lanjut karena proses hukum mesti ada delik aduan dari yang bersangkutan,” ujar Tatang, yang sejak akhir 2010 dipanggil ke Jakarta untuk menjadi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kementrian Luar Negeri (Kemlu).
Dia mengatakan, situasi akan menjadi lain kalau saja korban mau menindaklanjutinya dengan melapor ke kepolisian setempat. KBRI, ujar Tatang, pasti akan menangani proses kasus dan pembelaan korban dengan berbagai upaya jika aduan telah dilayangkan.
“Tapi, sekarang, orangnya [korban] sudah di Indonesia, tidak mengadukan. Jika ada pengaduan, kalau menyangkut perlindungan WNI, maka itu menjadi tugas kita,” ujar Tatang.
Menurut laporan adik korban, kasus perkosaan ini diduga terjadi saat Rb bekerja di rumah keluarga seorang menteri bergelar Datuk Seri pada 2007. Sejumlah media alternatif dan blog di Malaysia, seperti Sentinel Asia, Free Malaysia Today, dan blog Rocky Bru menyebut nama Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Rais Yatim pernah memperkosa pembantunya yang asal Indonesia empat tahun lalu.
Rais telah membantah tudingan itu pada 5 Januari lalu. Dia menyatakan tudingan itu sebagai fitnah untuk menghancurkan reputasinya dan menyatakan siap bekerja sama bila ada penyelidikan dari pihak berwenang.
Kasus itu juga diungkap laman Harakah Daily, yang memberitakan bocoran data dari WikiLeaks. WikiLeaks dikabarkan mengacu pada blog Rocky Bru, blogger Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail.
Dalam blog Rocky Bru, muncul tautan (link) suatu dokumen mengenai dugaan perkosaan atas seorang pembantu Indonesia, berinisial Rb. Dokumen itu mencantumkan laporan investigasi lembaga pembela hak-hak pekerja asal Indonesia, Migrant Care.
Tatang mengatakan bahwa laporan dari adik korban tersebut tidak bisa dijadikan acuan dalam pengajuan perkara. “Orang bisa ngomong apa saja. Namun yang melapor harus yang bersangkutan,” ujar Tatang. (sj)
Sumber :VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar